BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Akhir-akhir ini makin banyak limbah-limbah dari pabrik,rumah
tangga,perusahaan, kantor-kantor, sekolah dan sebagainya yang beripa cair,padat
bahkan berupa zat gas dan semuanya itu berbahaya bagi kehidupan kita.tetapi ada
limbah yang lebih berbahaya lagi yang disebut dengan limbah B3(bahan berbahaya
dan beracun).Hal tersebut sebenarnya bukan merupakan
masalah kecil dan sepele,karena apabila limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)
tersebut dibiarkan ataupun dianggap sepele penanganannya,atau bahkan melakukan
penanganan yang salah dalam menanganani limbah B3 tersebut,maka dampak yang
luas dari Limbah Bahan Berbahaya dan beracun tersebut akan semakin
meluas,bahkan dampaknyapun akan sangat dirasakan bagi lingkungan sekitar kita,dan
tentu saja dampak tersebut akan menjurus pada kehidupan makhluk hidup baik
dampak yang akan dirasakan dalam jangka pendek ataupun dampak yang akan
dirasakan dalam jangka panjang dimasa yang akan datang,dan kita tidak akan
tahu seberapa parah kelak dampak tersebut akan terjadi,namun seperti kata
pepatah”Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati”,hal tersebut menjadi salah satu
aspek pendorong bagi kita semua agar lebih berupaya mencegah dampak dari limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut,ketimbang menyaksikan dampak dari limbah
B3 tersebut telah terjadi dihadapan kita,dan kita semakin sulit untuk
menanggulanginya
Secara garis besar,hal
tersebut menjadi salah satu patokan bagi kita,bahwa segala sesuatu yang terjadi
merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menanggulanginya,khususnya pada
masalah limbah Bahan Berbahaya dan(B3) Beracun tersebut Dan
yang menjadi permasalahannya sekarang adalah bagaimana cara mengatasi ataupun
menanggulangi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) tersebut merupakan sesuatu
yang sebenarnya harus menjadi perhatian khusus untuk pemerintah,dan bahka
menjadi salah satu hal yang juga patut menjadi perhatian kita bersama.
Dalam pengelolaan limbah B3, identifikasi dan karakteristik limbah B3 adalah
hal yang penting dan mendasar. Banyak hal yang yang sebelumnya perlu
diketahui agar dalam penanggulangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut
menjadi tepat dan bukannya malah menambahkan masalah pada limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun tersebut.Untuk itu pengenalan secara umum mengenai limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut sangatlah penting,baik dari segi
penanggulangannya pada suatu tempat secara luas ataupun secara
khusus,mengetahui klasifikasi didalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
tersebut,mengidentifikasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut,serat
hal-hal lain yang menjadi pendukung dalam mengenal limbah B3 tersebut.
1.2
Tujuan
Makalah ini berisi tentang mengenal
Limbah B3,baik secara
umum ataupun pembahasannya secara khusus dalam suatu pokok materi(dalam hal ini
yang dibahas secara khusus adalah Radioaktif),dan juga bagaimana cara-cara dalam
pengelolaan Limbah B3 tersebut,dan dalam pembuatan
makalah ini memiliki tujuan antara lain:
1.
Memberikan informasi kepada pembaca tentang apa itu Limbah,serta
apa itu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3).
2.
Mendeskripsikan secara sederhana bagaimana mengenal dan cara dalam
pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)
3.
Mengetahui Bagaimana dampak dari limbah Bahan Beracun dan
Berbahaya(B3)tersebut dapat terjadi.
4.
Mengetahui apa itu limbah bahan Berbahaya dan
Beracun(B3),khususnya mengenai limbah B3 dalam pembahasannya secara khusus
mengenai zat Radioaktif.
5.
Mengetahui bagaimana cara
menanggulangi,mengetahui karakteristik,serta penggolongan didalam limbah B3.
Masalah
1. Apa itu Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun(B3)?
2.Bagaimana penanggulangan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun(B3)?
3.Apa saja golongan dalam Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun(B3)?
4.Apa saja klasifikasi dalam limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun(B3)?
5.Apa itu limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun(B3)khususnya pada Limbah Radioaktif?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Limbah B3
Pengertian limbah B3
berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan
proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability,reactivity,
dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau
membahayakan kesehatan manusia.
2.2 Sumber Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)
- Limbah
B3 dari sumber tidak spesifik
Berasal bukan dari
proses utamanya, tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian,
pencegahan korosi, pelarut kerak, pengemasan, dll.
- Limbah
B3 dari sumber spesifik
Limbah B3 sisa proses
suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan berdasarkan
kajian ilmiah.
Berdasarkan sumbernya,
limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
- Primary
sludge,
yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan
banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.
- Chemical
sludge,
yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
- Excess
activated sludge,
yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif
sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses
tersebut.
- Digested
sludge,
yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic
maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan
banyak mengandung padatan organik.
2.3 Karakteristik B3
Secara konvensional
terdapat 7 kelas bahan berbahaya, yaitu:
- Flammable (mudah terbakar), yaitu
bahan padat, cair, uap, atau gas yang menyala dengan mudah dan terbakar
secara cepat bila dipaparkan pada sumber nyala, misalnya: jenis pelarut
ethanol, gas hidrogen, methane.
- Materi
yang spontan terbakar, yaitu bahan padat atau cair yang dapat menyala
secara spontan tanpa sumber nyala, mislanya karena perubahan panas,
tekanan atau kegiatan oksidasi.
- Explosive (mudah meledak), yaitu
materi yang dapat meledak karena adanya kejutan, panas atau mekanisme
lain, misalnya dinamit.
- Oxidizer (pengoksidasi), yaitu
materi yang menghasilkan oksigen, baik dalam kondisi biasa atau bila
terpapar dengan panas, misalnya amonium nitrat dan benzoyl perioksida.
- Corrosive, bahan padat atau cair yang
dapat membakar atau merusak jaringan kulit bila berkontak dengannya.
- Toxic, yaitu bahan beracun yang
dalam dosis kecil dapat membunuh atau mengganggu kesehatan, seperti
hidrogen sianida.
- Radioactive
2.4 Teknologi Pengolahan
Terdapat banyak metode
pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya
ialah chemical conditioning,solidification/Stabilization,
dan incineration.
- Chemical Conditioning
Salah satu teknologi
pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama
dari chemical conditioning ialah:
- Menstabilkan senyawa-senyawa
organik yang terkandung di dalam lumpur
- Mereduksi volume dengan
mengurangi kandungan air dalam lumpur
- Mendestruksi organisme patogen
- Memanfaatkan hasil samping
proses chemical conditioningyang masih memiliki nilai ekonomi
seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion
- Mengkondisikan agar lumpur
yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima
lingkungan
Chemical conditioning terdiri dari
beberapa tahapan sebagai berikut:
Tahapan ini bertujuan
untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan
kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity
thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada
dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada
tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak
sepopuler gravity thickener dan centrifuge,
beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotationpada
tahapan awal ini.
- Treatment,
stabilization, andconditioning
Tahapan kedua ini bertujuan
untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses
stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika,
dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses
pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian
secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid
dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung
dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi.
Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialah lagooning, anaerobic
digestion,aerobic digestion, heat treatment, polyelectrolite
flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.
3) De-wateringanddrying
De-watering and drying bertujuan untuk
menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume
lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan
filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter
press, centrifuge, vacuum filter, dan belt
press.
4) Disposal
Disposal ialah proses
pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3
dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dancomposting.
Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop
land, atauinjection well.
- Solidification/Stabilization
Di samping chemical
conditiong, teknologi solidification/ stabilization juga
dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat
didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif)
dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk
mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan
sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua
proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang
sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi
menjadi 6 golongan, yaitu:
1) Macroencapsulation, yaitu proses
dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar
2) Microencapsulation, yaitu proses yang
mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam
struktur kristal pada tingkat mikroskopik
3) Precipitation
4) Adsorpsi, yaitu proses
dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui
mekanisme adsorpsi.
5) Absorbsi, yaitu proses
solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
6) Detoxification, yaitu proses
mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya
lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali
Teknologi
solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan
termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum
mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai
solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkanKep-03/BAPEDAL/09/1995
dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
- Incineration
Teknologi pembakaran (incineration )
adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi
mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat).
Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat
karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata
ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi
dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana
sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang
dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan
energi (heating value) limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan
berlangsungnya proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya
energi yang dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang
paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple
hearth, fluidized bed, open pit, single
chamber, multiple chamber, aqueous waste injection,
dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary
kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah
padat, cair, dan gas secara simultan
Bab 2. Limbah bahan Berbahaya dan Beracun ( B3) Radioaktif
Tahukah anda bahwa di sekitar kita ternyata banyak sekali terdapat
radiasi? Disadari ataupun tanpa disadari ternyata disekitar kita baik dirumah,
di kantor, dipasar, dilapangan, maupun ditempat-tempat umum lainnya ternyata
banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya adalah sejauh mana
radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan kita.
Radiasi dalam istilah fisika, pada dasarnya adalah suatu cara
perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium.
Beberapa contohnya adalah perambatan panas, perambatan cahaya, dan perambatan
gelombang radio. Selain radiasi, energi dapat juga dipindahkan dengan cara
konduksi, kohesi, dan konveksi. Dalam istilah sehari-hari radiasi selalu
diaso-siasikan sebagai radioaktif sebagai sumber radiasi pengion.
Secara garis besar ada dua jenis radiasi yakni radiasi pengion dan
radiasi bukan pengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat menyebabkan
proses terlepasnya electron dari atom sehingga terbentuk pasangan ion. Karena
sifatnya yang dapat mengionisasi bahan termasuk tubuh kita maka radiasi pengion
perlu diwaspadai adanya utamanya mengenai sumber-sumbernya, jenis-jenis,
sifat-nya, akibatnya, dan bagaimana cara menghindarinya.
2.1 Sumber Radiasi
Berdasarkan asalnya sumber radiasi pengion dapat dibedakan menjadi
dua yaitu sumber radiasi alam yang sudah ada di alam ini sejak terbentuknya,
dan sumber radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai
tujuan.
Sumber Radiasi Alam
Radiasi yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut juga
sebagai radiasi latar belakang. Radiasi ini setiap harinya memajan manusia dan
merupakan radiasi terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di
tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi berkaitan
dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang diterima oleh
seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu :
1. Sumber radiasi kosmis
Radiasi kosmis berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari
ruang antar bintang dan matahari. Radiasi ini terdiri dari partikel dan sinar
yang berenergi tinggi dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfir
membentuk inti radioaktif seperti Carbon -14, Helium-3, Natrium -22, dan Be-7. Atmosfir
bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh manusia. Tingkat
radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada ketinggian, yaitu radiasi yang
diterima akan semakin besar apabila posisinya semakin tinggi. Tingkat radiasi
yang diterima seseorang juga tergantung pada letak geografisnya.
2. Sumber radiasi terestrial
Radiasi terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida di
dalam kerak bumi. Radiasi ini dipancarkan oleh radionuklida yang disebut
primordial yang ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak
bumi terutama adalah deret Uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari
Uranium-238, Plumbum-206, deret Actinium (U-235, Pb-207) dan deret Thorium
(Th-232, Pb-208).
Radiasi teresterial terbesar yang diterima manusia berasal dari
Radon (R-222) dan Thoron (Ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas
sehingga bisa menyebar kemana-mana.
Tingkat radiasi yang diterima seseorang dari radiasi teresterial
ini berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung pada konsentrasi
sumber radiasi di dalam kerak bumi. Beberapa tempat di bumi yang memiliki
tingkat radiasi diatas rata-rata misalnya Pocos de Caldas dan Guarapari di
Brazil, Kerala dan Tamil Nadu di India, dan Ramsar di Iran.
3. Sumber radiasi internal yang berasal dari dalam tubuh
sendiri
Sumber radiasi ini ada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan,
dan bisa juga masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, pernafasan, atau
luka. Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3, K-40,
Radon, selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210, Po-210, yang banyak
berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buah-buahan biasanya mengandung unsur
K-40.
Sumber Radiasi Buatan
Sumber radiasi buatan telah diproduksi sejak abad ke 20, dengan
ditemuk-annya sinar-X oleh WC Rontgen. Saat ini sudah banyak sekali jenis dari
sumber radiasi buatan baik yang berupa zat radioaktif dan sumber pembangkit
radiasi (pesawat sinar-X dan akselerator).
Radioaktif dapat dibuat oleh manusia berdasarkan reaksi inti
antara nuklida yang tidak radioaktif dengan neutron atau biasa disebut sebagai
reaksi fisi di dalam reactor atom. Radionuklida buatan ini bisa memancarkan
radiasi alpha, beta, gamma dan neutron.
Sumber pembangkit radiasi yang lazim dipakai yakni pesawat sinar-X
dan akselerator. Proses terbentuknya sinar-X adalah sebagai akibat adanya arus
listrik pada filamen yang dapat menghasilkan awan elektron di dalam tabung
hampa. Sinar-X akan terbentuk ketika berkas elektron ditumbukan pada bahan
target.
2.2 Radioaktifitas yang Direkomendasikan
Berdasarkan ketentuan International Atomic Energy Agency, zat
radioaktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktifitas
jenis lebih besar dari 70 kilo Becquerel per kilogram atau 2 nanocurie per
gram. Angka 70 kBq/kg atau 2 nCi/g tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu
zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya. Jadi untuk radioaktif dengan
aktifitas lebih kecil dapat dianggap sebagai radiasi latar belakang.
Besarnya dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi tidak
boleh melebihi 50 milisievert per tahun, sedangkan besarnya dosis radiasi yang
diterima oleh masyarakat pada umumnya tidak boleh lebih dari 5 milisievert per
tahun.
Di Koran-koran dan televisi, kita sering melihat artikel-artikel
atau tayangan yang berkaitan dengan nuklir, apakah itu mengenai rencana
pembangunan PLTN di Muria atau mengenai kebocoran air radioaktif dari PLTN
Jepang setelah diguncang gempa. Sering diberitakan pula mengenai kecelakaan
reaktor Chernobyl di Uni Sovyet yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan
menyebabkan penyebaran zat radioaktif kemana mana. Juga bahaya-bahaya yang
ditimbulkannya. Apabila kita mendengar kata radiasi nuklir atau unsur-unsur
radioaktif pada tayangan tersebut, yang terbayang dalam benak kita adalah ledakan
bom atom, orang yang terkena kanker dan bayangan-bayangan mengerikan lainnya.
Padahal, kalau kita membaca buku fisika atau kimia mengenai radiasi nuklir dan
partikel radioaktif (radionuklida), kita akan tahu bahwa sebenarnya yang kita
makan, kita hirup dan kita serap sehari-hari juga mengandung hal-hal itu. Jadi
radiasi nuklir atau partikel radioaktif bukanlah semata-mata sesuatu yang
terpendam di bumi dan diambil orang untuk membuat bom atom atau untuk mencemari
lingkungan dengan air radioaktif, seperti yang banyak dipropagandakan.
Gejala keradioaktifan (radioaktifitas) pertama kali ditemukan
secara tidak sengaja oleh Henry Becquerel pada suatu garam uranium. Selanjutnya
Pierre & Marry currie menemukan zat-zat radioaktif lainnya yaitu polonium
dan radium. Zat-zat radioaktif adalah suatu zat yang aktif memancarkan radiasi
baik berupa partikel maupun berupa gekombang elektromagnetik.
2.3 Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio
isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini
dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan
bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari
kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat
disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari
kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol),
sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus,
sisa makanan/bahanmakanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan
rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.
Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung
pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan
jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis
mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti
halnya limbah lain akanmengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang
tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti
BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
Bab 3 Penggunaan Radioisotop
3.1 Radioisotop digunakan sebagai perunut dan sumber
radiasi
Dewasa ini, penggunaan radioisotop untuk maksud-maksud damai
(untuk kesejahteraan umat manusia) berkembang dengan pesat. Pusat listrik
tenaga nuklir (PLTN) adalah salah satu contoh yang sangat populer. PLTN ini
memanfaatkan efek panas yang dihasilkan reaksi inti suatu radioisotop ,
misalnya U-235. Selain untuk PLTN, radioisotop juga telah digunakan dalam
berbagai bidang misalnya industri, teknik, pertanian, kedokteran, ilmu
pengetahuan, hidrologi, dan lain-lain.
Pada bab ini kita akan membahas dua penggunaan radioistop, yaitu sebagai
perunut (tracer) dan sumber radiasi. Pengunaan radioisotop sebagai perunut
didasarkan pada ikataan bahwa isotop radioaktif mempunyai sifat kirnia yang
sama dengan isotop stabil. Jadi suatu isotop radioaktif melangsungkan reaksi
kimia, yang sama seperti isotop stabilnya. Sedangkan penggunaan radioisotop
sebagai sumber radiasi didasarkan pada kenyataan bahwa radiasi yang dihasilkan
zat radioaktif dapat mempengaruhi materi maupun mahluk. Radiasi dapat digunakan
untuk memberi efek fisis: efek kimia, maupun efek biologi. Oleh karena itu,
sebelum membahas pengunaan radioisotop kita akan mengupas terlebih dahulu
tentang satuan radiasi dan pengaruh radiasi terhadap materi dan mahluk hidup.
3.3 Pengaruh Radiasi pada Materi
Radiasi menyebabkan penumpukan energi pada materi yang dilalui.
Dampak yang ditimbulkan radiasi dapat berupa ionisasi, eksitasi, atau pemutusan
ikatan kimia. Ionisasi: dalam hal ini partikel radiasi menabrak elektron
orbital dari atom atau molekul zat yang dilalui sehinga terbentuk ion positip
dan elektron terion.
Eksitasi: dalam hal ini radiasi tidak menyebabkan elektron
terlepas dari atom atau molekul zat tetapi hanya berpindah ke tingkat energi
yang lebih tinggi. Pemutusan Ikatan Kimia: radiasi yang dihasilkan oleh zat
radioaktif rnempunyai energi yang dapat mernutuskan ikatan-ikatan kimia.
3.4 Pengaruh Radiasi pada mahluk hidup
Walaupun energi yang ditumpuk sinar radioaktif pada mahluk hidup
relatif kecil tetapi dapat menimbulkan pengaruh yang serius. Hal ini karena
sinar radioaktif dapat mengakibatkan ionisasi, pemutusan ikatan kimia penting
atau membentuk radikal bebas yang reaktif. Ikatan kimia penting misalnya ikatan
pada struktur DNA dalam kromosom. Perubahan yang terjadi pada struktur DNA akan
diteruskan pada sel berikutnya yang dapat mengakibatkan kelainan genetik,
kanker dll.
Pengaruh radiasi pada manusia atau mahluk hidup juga bergantung
pada waktu paparan. Suatu dosis yang diterima pada sekali paparan akan lebih
berbahaya daripada bila dosis yang sama diterima pada waktu yang lebih lama.
Secara alami kita mendapat radiasi dari lingkungan, misalnya
radiasi sinar kosmis atau radiasi dari radioakif alam. Disamping itu, dari
berbagai kegiatan seperti diagnosa atau terapi dengan sinar X atau radioisotop.
Orang yang tinggal disekitar instalasi nuklir juga mendapat radiasi lebih
banyak, tetapi masih dalam batas aman.
3.5 Radioaktif Sebagai Perunut.
Sebagai perunut, radoisotop ditambahkan ke dalam suatu sistem
untuk mempelajari sistem itu, baik sistern fisika, kimia maupun sistem biologi.
Oleh karena radioisotop mempunyai sifat kimia yang sama seperti isotop
stabilnya, maka radioisotop dapat digunakan untuk menandai suatu senyawa
sehingga perpindahan perubahan senyawa itu dapat dipantau.
A. Bidang kedokteran
berbagai jenis radio isotop digunakan sebagai perunut untuk
mendeteksi (diagnosa) berbagai jenis penyakit al:teknesium (Tc-99), talium-201
(Ti-201), iodin 131(1-131), natrium-24 (Na-24), ksenon-133 (xe-133) dan besi
(Fe-59). Tc-99 yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah akan diserap terutama
oleh jaringan yang rusak pada organ tertentu, seperti jantung, hati dan
paru-paru Sebaliknya Ti-201 terutama akan diserap oleh jaringan yang sehat pada
organ jantung. Oleh karena itu, kedua isotop itu digunakan secara bersama-sama
untuk mendeteksi kerusakan jantung
1-131 akan diserap oleh kelenjar gondok, hati dan bagian-bagian
tertentu dari otak. Oleh karena itu, 1-131 dapat digunakan untuk mendeteksi
kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan untuk mendeteksi tumor otak. Larutan
garam yang mengandung Na-24 disuntikkan ke dalam pembuluh darah untuk
mendeteksi adanya gangguan peredaran darah misalnya apakah ada penyumbatan
dengan mendeteksi sinar gamma yang dipancarkan isotop Natrium tsb.
Xe-133 digunakan untuk mendeteksi penyakit paru-paru. P-32 untuk
penyakit mata, tumor dan hati. Fe-59 untuk mempelajari pembentukan sel darah
merah. Kadang-kadang, radioisotop yang digunakan untuk diagnosa, juga digunakan
untuk terapi yaitu dengan dosis yang lebih kuat misalnya, 1-131 juga digunakan
untuk terapi kanker kelenjar tiroid.
B. Bidang lndustri
Untuk mempelajari pengaruh oli dan afditif pada mesin selama mesin
bekerja digunakan suatu isotop sebagai perunut, Dalam hal ini, piston, ring dan
komponen lain dari mesin ditandai dengan isotop radioaktif dari bahan yang
sama.
C. Bidang Hidrologi.
1.Mempelajari kecepatan aliran sungai.
2.Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
D. Bidang Biologis
1. Mempelajari kesetimbangan dinamis.
2. Mempelajari reaksi pengesteran.
3. Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.
3.6 Radioisotop sebagai sumber radiasi.
A. Bidang Kedokteran
1) Sterilisasi radiasi.
Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme
sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran. Steritisasi
dengan cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan
sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:
a) Sterilisasi radiasi lebih sempurna dalam mematikan
mikroorganisme.
b) Sterilisasi radiasi tidak meninggalkan residu bahan kimia.
c) Karena dikemas dulu baru disetrilkan maka alat tersebut tidak
mungkin tercemar bakteri lagi sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara
konvensional, yaitu disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses pengemasan
masih ada kemungkinan terkena bibit penyakit.
2) Terapi tumor atau kanker.
Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi.
Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi
sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena
itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara
tepat pada sel-sel kanker tersebut.
B. Bidang pertanian.
1) Pemberantasan homo dengan teknik jantan mandul
Radiasi dapat mengakibatkan efek biologis, misalnya hama kubis. Di
laboratorium dibiakkan hama kubis dalam bentuk jumlah yang cukup banyak. Hama
tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah itu
hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi perkawinan
antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur hasil perkawinan
seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian reproduksi hama tersebut terganggu
dan akan mengurangi populasi.
2) Pemuliaan tanaman
Pemuliaan tanaman atau pembentukan bibit unggul dapat dilakukan
dengan menggunakan radiasi. Misalnya pemuliaan padi, bibit padi diberi radiasi
dengan dosis yang bervariasi, dari dosis terkecil yang tidak membawa pengaruh
hingga dosis rendah yang mematikan. Biji yang sudah diradiasi itu kemudian
disemaikan dan ditaman berkelompok menurut ukuran dosis radiasinya.
3) Penyimpanan makanan
Kita mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang dan bawang
jika disimpan lama akan bertunas. Radiasi dapat menghambat pertumbuhan
bahan-bahan seperti itu. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan diberi radiasi
dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan dernikian dapat
disimpan lebih lama.
C. Bidang Industri
1) Pemeriksaan tanpa merusak.
Radiasi sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada
logam atau sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut. Tehnik ini
berdasarkan sifat bahwa semakin tebal bahan yang dilalui radiasi, maka
intensitas radiasi yang diteruskan makin berkurang, jadi dari gambar yang
dibuat dapat terlihat apakah logam merata atau ada bagian-bagian yang berongga
didalamnya. Pada bagian yang berongga itu film akan lebih hitam,
2) Mengontrol ketebalan bahan
Ketebalan produk yang berupa lembaran, seperti kertas film atau
lempeng logam dapat dikontrol dengan radiasi. Prinsipnya sama seperti diatas,
bahwa intensitas radiasi yang diteruskan bergantung pada ketebalan bahan yang
dilalui. Detektor radiasi dihubungkan dengan alat penekan. Jika lembaran
menjadi lebih tebal, maka intensitas radiasi yang diterima detektor akan
berkurang dan mekanisme alat akan mengatur penekanan lebih kuat sehingga
ketebalan dapat dipertahankan.
3) Pengawetan hahan
Radiasi juga telah banyak digunakan untuk mengawetkan bahan
seperti kayu, barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat
menningkatkan mutu tekstil karena inengubah struktur serat sehingga lebih kuat
atau lebih baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat
diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.
Bab 4. Dampak Radioaktif
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya
ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari
pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma
yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu
partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar
lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR merupakan karsinogen tulang dan
131J. Tak bisa
dipungkiri, radioaktif yang dimanfaatkan diberbagai industri termasuk di dunia
kedokteran, memiliki kegunaan yang luar biasa efektif dan efisien. Namun kita pun
tak bisa menutup mata, dibalik berbagai keuntungan positif penggunaan
radioaktif, kecelakaan pun kerap mengintai orang-orang yang berurusan dengan
zat itu. Misalnya, berbagai keluhan dan penyakit tertentu,hingga terjadinya
kematian.
Menurut Arifin S Kurtiono, Sekretaris Umum Bapeten
(Badan Pengawas Tenaga Nuklir-dulu lebih dikenal dengan nama BATAN, dalam dunia
kedokteran zat radioaktif dimanfaatkan untuk therapy, misalnya Tele-therapy dan
Brachy-therapy, serta Kedokteran Nuklir.
Pengertian Zat Radioaktif sendiri menurut UU No. 10/1997 tentang
ketenaganukliran, adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan
aktifitas jenis lebih besar dari 70kBq/Kg. Sedangkan Limbah Radioaktif adalah
zat radioaktif dan bahan serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau
menjadi radioaktif, karena pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat
digunakan lagi.
Kecelakaan akibat radiasi bisa terjadi karena sumber radiasi (zat
radioaktif ataupun limbah radioaktif) yang digunakan industri maupun rumah sakit
itu, hilang, dicuri, ataupun lepas dari pengelolaan atau pengawasan yang
semestinya.
Hampir di seluruh dunia yang melakukan kegiatan pemanfaatan
radiasi, pernah mengalami kecelakaan yang disebabkan zat ataupun limbah
radioaktif. Informasi dari Bapeten menyebutkan, kecelakaan radiasi terjadi pada
fasilitas konversi JCO (anak perusahaan Sumitomo Metal Mining Co) Jepang,
tepatnya di kota Tokaimura pada 30 September 1999. Korban radiasi tercatat 62
orang karyawan JCO, 7 orang penduduk sekitar, dan menewaskan satu orang.
terkontaminasi), 3500 m harus dipindahkan statusnya menjadi limbah
radioaktif yang berbahaya.3Di Brazil, tahun 1985
perangkat Tele-therapy yang terbengkalai karena reruntuhan rumah sakit
menyebabkan 4 korban jiwa dalam bulan pertama. Sekitar 112 ribu orang harus
dimonitor (249 orang diantaranya telah tanah (setara 275 gerbong kereta) dan
puingnya
Beberapa kecelakaan akibat radioaktif juga terjadi di San
Salvador, El Savador (1989), Soreq, Israel (1990), Hanoi, Vietnam (1992), dan
di San Jose, Costarica (1996). Di Indonesia sendiri, kecelakaan radiasi terjadi
pada bulan Januari 1988 di salah satu rumah sakit, yang menewaskan satu orang.
Rumah sakit memang salah satu pengguna cukup besar dalam
pemanfaatan tenaga nuklir. Data dari Bapeten menunjukkan sebanyak 24 rumah
sakit di Indonesia memanfaatkan radiasi untuk radiodiagnosis (pemeriksaan) dan
radioterapi (pengobatan). Beberapa bahan radioaktif yang banyak digunakan
rumah-rumah sakit tersebut, adalah Co (Cobalt 60), Ra-226, Cs-137, Ir-192, I-125,
SR-90, Am-241, I-153, dan lainnya.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan Pengelolaan Limbah Radioaktif
(P2LPR) BATAN Serpong Drs Gunanjar MSc, dari 24 rumah sakit yang
memiliki bahan radioaktif, baru sekitar 7 rumah sakit yang limbahnya disimpan
di tempatnya. Beberapa rumah sakit masih menyimpan limbah radioaktifnya di
tempat penyimpanan sementara di rumah sakit. Meski penyimpanan sementara ini
tergolong cukup aman karena mendapatkan perizinan dan pengawasan ketat dari
Bapeten, akan lebih baik jika limbah radioaktif itu disimpan ditempat
semestinya yang aman dan terkelola dengan baik.
Membahayakan Kesehatan
Manusia
Meski manfaatnya sangat luas, tak dipungkiri, tenaga nuklir juga
memiliki potensi bahaya yang tidak kecil bagi kesehatan maupun keselamatan
manusia. Penyakit-penyakit yang timbul akibat radiasi, misalnya kanker,
leukimia, rusaknya jaringan otak, serta kerugian fisik lainnya.
International Atomic Energy Agency (IAEA) dan World Health
Organization (WHO), memberikan informasi menarik tentang luka yang akan timbul
akibat terkena radiasi. Disebutkan, luka radiasi tidak memiliki tanda dan
gejala yang khusus sehingga sangatlah penting bagi masyarakat atau dokter
--terutama dokter umum-- untuk mengetahui efek dari kecelakaan radiasi.
Dijelaskan IAEA dan WHO, bahwa pancaran radiasi dapat berupa
eksternal ke tubuh, yakni pancarannya ke seluruh tubuh atau terbatas untuk
bagian besar atau bagian kecil di anggota tubuh. Bisa juga berupa internal
karena kontaminasi dengan material radioaktif, jika termakan, terminum,
terhirup, atau menempel di dalam luka. Pancaran itu sendiri dapat bersifat
akut, berlarut-larut atau kecil, tergantung pada dosis radiasinya.
Jenis pancaran radiasi yang mungkin timbul dari sebuah kecelakaan,
ada tiga macam. Pertama, Pancaran Seluruh Tubuh akibat penetrasi sumber radiasi
yang termasuk fase prodromal awal dengan gejala, seperti mual, pusing,
kemungkinan demam, dan mencret serta diikuti oleh sebuah periode laten dengan
panjang beragam. Kemudian diikuti dengan periode kesakitan (illness) yang
dikarakteristikkan oleh infeksi, pendarahan, dan gejala gastrointestinal.
Kedua, Pancaran Lokal. Pancaran ini tergantung seberapa besar
dosis yang diterima dan biasanya memberikan tanda dan gejala pada area yang
terkena pancaran berupa erythema, oedema, desquamation kering dan basah,
blistering, pain, pembusukan, gangrene, atau kerontokan rambut. Luka-luka kulit
lokal bertambah secara perlahan seiring waktu, lazimnya minggu atau bulan, dan
jika dibiarkan akan menjadi sangat sakit. Metode pengobatannya pun bukan metode
yang biasa.
Ketiga, Pancaran Tubuh Sebagian. Di sini jenis dan efeknya
tergantung pada dosis dan volume bagian tubuh yang mengalami pancaran radiasi.
Biasanya tak ada gejala awal jika mengalami kontaminasi internal kecuali
dosisnya sangat tinggi atau berlebihan. Untuk pancaran radiasi ini sangat
jarang terjadi.
Pihak Terkait Harus
Sepemahaman
Mengingat dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan radiasi sangat
berbahaya, semua pihak yang terkait dengan urusan ketenaganukliran haruslah
searah dan sepemahaman. Catatan dari Bapeten menjelaskan, kecelakaan-kecelakaan
yang terjadi akibat radioaktif, disebabkan adanya kecerobohan operator ataupun
perangkat proteksi radiasi yang kurang memadai dalam suatu fasilitas, sistem
pengawasan nasional yang tidak mencukupi, serta kurangnya pengetahuan
masyarakat terhadap zat radioaktif dan sumber radiasi.
Badan Tenaga Atom Internasional (BTAI) sendiri mengeluarkan
standar keselamatan radiasi yang sangat lengkap dan menyeluruh. Yang menarik
adalah semua pihak harus memahami 3 prinsip dasar proteksi radiasi. Pertama,
pembenaran. Artinya, kegiatan yang menggunakan zat radioaktif dan sumber
radiasi harus memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan resiko
yang diterima. Kedua, optimisasi. Yaitu penerimaan pancaran radiasi diusahakan
serendah-rendahnya dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi. Ketiga,
pembahasan. Menentukan agar dosis radiasi total yang diterima seseorang tidak
boleh melebihi angka yang ditetapkan badan pengawas.
Nilai batas dosis untuk pekerja radiasi dalam standar yang disusun
BTAI sendiri diturunkan dari 50 mSv pertahun menjadi 20 mSv (rata-rata dalam 5
tahun). Dan dalam satu tahun tidak boleh menerima lebih dari 50 mSv. Untuk
menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja serta masyarakat dalam pemanfaatan
tenaga nuklir pada instalasi kesehatan, harus diperhatikan antara lain
persyaratan desain, operasi, kalibrasi, dosimetri, dan jaminan kualitas.
Masyarakat disamping pekerja mendapat perlindungan utama, nilai batas dosis
dalam suatu kelompok kritis masyarakat diturunkan menjadi 1 mSv/tahun dari 5
mSv/tahun.
Tampaknya memang perlu disimak sepenggal catatan yang ditulisDahlia
Cakrawati dari Direktorat Peraturan Keselamatan Nuklir. Jika kita
memang ingin bersama-sama mencegah kecelakaan radiasi, maka itikad baik dan
kesungguhan dari pihak pemegang izin maupun pengawas adalah mutlak. Di satu
sisi, aparat badan pengawas diwajibkan dapat mengevaluasi dan menginspeksi
pemegang izin secara profesional, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.
Di sisi lain, pihak pemegang izin perlu berupaya semaksimal mungkin untuk
menerapkan budaya keselamatan dan kualitas, serta melaksanakan persyaratan
perizinan.
Radioaktif bukanlah politik yang bisa dibuat mainan dan guyonan.
Keseriusan untuk mengelolanya adalah sebuah keharusan, sebab jutaan nyawa bisa
terancam karenanya. Bak pisau bermata dua, di satu sisi radioaktif sangatlah
bermanfaat bagi kehidupan manusia, di sisi lain mengundang resiko kecelakaan
yang sangat berbahaya. Sehingga, sangatlah wajar jika Bapeten melakukan langkah
ketat dan taktis dalam soal pengawasan radioaktif di berbagai instansi terutama
di rumah sakit. Pengawasan tersebut meliputi pengadaan, instalasi,
pengoperasian, pengolahan limbah sementara, pengaturan, perizinan, dan
inspeksi.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Limbah Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal
dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya
ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari
pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma
yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
Zat radioaktif dan radioisotop berperan besar dalam ilmu
kedokteran yaitu untuk mendeteksi berbagai penyakit, diagnosa penyakit yang
penting antara lain tumor ganas. Kemajuan teknologi dengan ditemukannya zat
radioaktif dan radioisotop memudahkan aktifitas manusia dalam berbagai bidang
kehidupan.
B. SARAN
Mengingat penjelasan-penjelasan dalam makalah diatas sangat jauh
dari kesempurnaan,karena masih banyaknya kekurangan,dan kurang merinci dan
lengkapnya materi yang dikutip atau disampaikan,maka untuk masa-masa yang akan
datang semoga makalah ini dapat lebih disempurnakan,dan lebih mendalami serta
memperinci materi-materinya lagi,sehingga makalah ini dapat disajikan dengan
lebih baik lagi.
Dan dari segi
materi,berhubung kami mengambil tema yaitu B3 atau Bahan Berbahaya dan
Beracun,maka selaku penyusun kami berharap agar penanganan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun tersebut jangan dijadikan masalah yang sepele,namun hal
tersebut tentunya dapat menjadi perhatian kita bersama,bukan hanya
pemerintah,tetapi kita semua,karena apabila dampak dari limbah Bahan Berbahaya
dan beracun tersebut telah menyebar luas,maka bukan hanya satu ataupun dua
orang yang akan menerima akibatnya,tetapi juga akan berpengaruh terhadap orang
banyak termasuk mungkin diri kita sendiri.Selain itu:
1. Masalah zat radioaktif dan radioisotop hendaknya tidak
ditafsirkan sebagai satu fenomena yang menakutkan.
2. Penggunaan radioaktif dan radioisotop hendaknya dibarengi
pengetahuan dan teknologi yang tinggi.
3. Penerapan dalam diagnosa berbagai penyakit hendaknya memikirkan
efek-efek yang akan ditimbulkan.
4. Diharapkan penggunaan zat radioaktif dan radioisotop ini untuk
kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.