Selasa, 31 Januari 2012

hazard communication(komunikasi bahaya



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Setiap kecelakaan kerja disebabkan adanya paparan bahaya di area kerja yang kontak terhadap pekerja. Dengan kondisi ini berbagai upaya kita untuk mengidentifikasi, mengkomunikasikan dan mengendalikan potensi bahaya menjadi bagian yang penting untuk mencegah dan mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi.
Namun sebagus apapun proses dan hasil identifikasi dan pengendalian dari potensi bahaya tadi tidak akan optimal jika kita tidak dikomunikasikan dengan efektif. Tetapi masalahnya apakah metoda komunikasi bahaya yang akan kita lakukan sudah sesuai dengan potensi bahaya yang ada, sudah sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kompetensi pekerja yang ada dan sesuai dengan panduan atau standar nasional atau internasional yang sudah terbukti efektif untuk hal ini?
1.2 Tujuan
1.    Mepermudahkan mengetahui kandungan bahaya dalam suatu bahan atau area.
2.    memcepat mengetahui langkah-langkah pengobatan jikaterkena bahan.
1.3 Manfaat
1.    Memudahkan mengetahui kandungan bahaya dalam suatu bahan atau area.
2.    Penanganan bahan berbahaya tersebut dapat dilakukan dengan tepat sesuai jenis bahan yang bersangkutan.
3.    Mengetahui Alat Pelindung Diri yang sesuai.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi
Komunikasi Bahaya(hazard communication) adalah suatu cara untuk menunjukkan bahwa suatubendaatau area mengandung bahaya atau jenis bahaya tertentu. Dengan adanya petunjuk terhadap bahaya tersebut maka setiap orang yang akan melakukan pekerjaan dengan alatatau bahan berbahaya tersebut atau bekerja pada area berbahaya tersebut dapatmengantisipasi dengan langkah-langkah pencegahan atau preventif, seperti alat perlindungan diri yangsesuai.
Material Safety Data Sheet (MSDS) adalah suatu informasi terperinciyangdisiapkan oleh produsen / manufaktur atau importer dari suatu bahan kimia yangmenjelaskan mengenai sifat fisika dan kimia, bahaya yang ada, batas bahaya yangdiperbolehkan, cara penanganan yang aman, serta pertolongan pertama..
2.2 Dasar Hukum
Sebetulnya dalam perundang-undangan di Indonesia, yaitu UU no. 1/1970, pasal 9 ayat 1 telah mensyaratkan bahwa menjadi kewajiban pengusahan untuk mengkomunikasikan bahaya di tempat kerja kepada pekerja. Komunikasi ini mencakup sebagai berikut:
1.    aKondisi-kondisi dan bahaya-bahaya yang dapat timbul dalam tempat kerja;
2.    Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerja;
3.    Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan;
4.    Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
Lebih jauh di syaratkan dalam standar sistem manajemen K3 (OHSAS 18001), pasal 4.4.2 selain apa yang disyaratkan di UU no.1/1970, juga komunikasi ini mencakup awareness atau kesadaran dari pekerja terhadap kebijakan K3 perusahaan dan konsekuensi jika tidak menjalankan prosedur kerja yang ada termasuk apa yang harus dilakukan dalam kondisi darurat
2.3 Cara Komukasi Bahaya
Ada beberapa cara dalam komunikasi bahaya, diantaranya yaitu :
1.    Lisan dengan cara training atau pemberitahuan, kelemahannya adalah kurangefektif karena orang mudah lupa.
1.    2.Tulisan, dapat berupa MSDS serta Poster.
2.    3.Visual, berupa Label, tanda, serta rambu.
2.4  MSDS
MSDS adalah suatu sumber informasi yang komprehensif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan serta karyawan yang bersangkutan dalam menangani atau mengelola material tersebut. Pada umumnya informasi mengenai  bahaya dan pencegahannya harus lebih difokuskan
Hak Pekerja
1.    Tempat kerja kita harus memiliki MSDS untuk setiap bahan kimia berbahaya yang kita gunakan dalam pekerjaan kita.
2.    MSDS yang ada harus bisa dibaca dengan mudah setiap saat oleh kita.Dengan kata lain jangan disimpan di laci terkunci ataumenggunakan bahasaasing.
3.    Jika kita meminta MSDS pada perusahaan kita dan ternyata tidak tersediamaka dalam waktu 1 hari kerja MSDS harus tersedia.
A.Kewajiban Perusahaan
Perusahaan mempunyai kewajiban untuk melatih pekerjanya mengenai bagaimana membaca suatu informasi dalam MSDS dan bagaimana cara menggunakannyaSelain itu perusahaan harus menjamin MSDS yang sesuai dan lengkap sesuai dengan bahan kimia yang ada di tempat kerja mereka.

B.Bagian – Bagian Dalam MSDSInformasi apa yang terdapat dalam MSDS?
·         Informasi Perusahaan
·         Kandungan Bahaya
·         Data Fisik 
·         Data Bahaya Api dan Ledakan
·         Data Bahaya Kesehatan
·         Reaktivitas
·         Prosedur kebocoran atau tumpahan
·         Informasi pencegahan khusus
·         Petunjuk khusus
MSDS secara standar internasional harus menggunakan bahasa Inggris dan mengandungsection-section sebagai berikut:
Section I. Indentitas Bahan (Chemical Identity)
·         Nama umum serta nama lain dan struktur kimia.
·         Identitas dalam harus sama dengan identitas yang ada dalam label pada kemasan bahan.
Section II. Kandungan bahaya (Hazardous Ingredients)
·         Untuk bahan berbahaya campuran yang telah dites sebagai satu campuran yang berbahaya maka nama kandungannya komposisi bahan yang diasosiasikandengan bahaya harus tercantum.
·         jika bahan campuran belum dites secara keseluruhan makan nama bahankandungan berbahayadengankadar1%ataulebih dicantumkan.Nama bahan yang karsinogen dan kadarnya yang lebih dari 0.1 %harustercantum.
·         Semua komponen yang menghasilkan bahaya fisik dicantumkan.
·         Semua bahan yang kadarnya dibawah 1% (0.1% untuk karsinogen) harusdicantumkan jika kadar tersebut melebihi dari standard Permissible ExposureLimit (PEL) atau Threshold Limit Value (TLV) atau standard lain.
Section III. Karakteristik fisik dan kimia (Physical and Chemical Char.)
Karakteristik fisik dan kimia yang terkandung dalam bahan tersebut harusdicantumkan. Karakteristik tersebut anatara lain : boiling and freezing points, density,vapor pressure, specific gravity, solubility,volatility, and the warna dan bau. Karakteristik ini sangan pentinguntuk desain alat yang aman pada tempat kerja.
Section IV. Data Bahaya Api dan Ledakan (Fire and Explosion Hazard Data)
Kandungan yang mengakibatkan bahaya api dicantumkan. Juga keadaan yangmemungkinkan timbulnya bahaya api serta ledakan dicantumkan. Rekomendasi mengenai jenis Extinguisher dan jenis pemadaman juga dicantumkan.
Section V. Data Reaktivitas (Reactivity Data)
Section ini menunjukkan informasi tentang bahan kimia lain yang bereaksidengan bahan ini yang dapat mengakibatkan bahaya. Begitu juga jika terjadi reaksidekomposisi
Section VI. Bahaya bagi Kesehatan (Health Hazard)
•Bahaya akut yang dapat ditimbulkan, batasan swerta akibat yang dapat dideritaharus dicantumkan. Juga ditambahkan kegiatan medisyang harus dilakukan untuk mengurangi akibatnya. Bahaya-bahaya khusus seperti : carcinogens, corrosives,toxins, irritants, sensitizers, mutagens, teratogens, dan efek terhadap organ (i.e.,liver, systemsaraf, darah, reproduksi, kulit, mata, paru-paru, dll.).
•Ada tiga jalur bahan kimia masuk ke tubuh: pernafasan, kulit, dan mulut.
•Dicantumkan pula standard bahaya serta level berdasarkan OSHA PEL, theACGIH TLV, dan batas standard lain yang direkomendasikan.
Section VII. Petunjuk untuk pengelolaan dan penggunaan secara aman (Precautionsfor Safe Handling and Use)
Rekomendasi dari institusi kesehatan mengenai peringatan dan prosedur dalam perbaikan alat serta saat pembersihan jika terjaditumpahan. Dapat pula dicantumkan cara pengelolaan limbahnya atauperaturan daerah yang ada.
Section VIII. Kontrol (Control Measures)
Pada section ini terdiri dari engineering control, prosedur penangan secaraaman, serta alat pencegahan Informasi ini menjelaskanpenggunaan goggles, gloves, bodysuits, respirators, and face shieldsdalam penanganan bahan.
A.Material Safety Data Sheet Checklist
Jika anda bekerja dalam suatu laboratorium atau situasi lain dimana andamenciptakan suatu larutan kimia anda sendiri, maka anda dapat membuat MSDS andasendiri menegenai produk yang diciptakan.Anda harus dapat menjamin bahwa setiapMSDS yang dibuat harus mengandung informasi-informasi berikut ini :
·         Identitas produk atau bahan kimia yang digunakan dalam label.
·         Nama dan Alamat Perusahaan
·         Nama Kandungan berbahaya.
·         Nama, alamat dan No. Telp untuk infornasi darurat dan bahaya.
·         Tanggal Penyiapan atau revisi.
·         Karakteristik fisik dan kimia untuk bahan berbahaya.
·         Bahaya Fisik, termasuk bahaya api, ledakan dan reaktivitas.
·         Bahaya bagi kesehatan yang telah diketahui.
·         OSHA permissible exposure limit (PEL), ACGIH threshold limit Value (TLV)atau batas bahaya lainnya.
·         Prosedur darurat dan pertolongan pertama.
·         Apakah OSHA, NTP or IARC mencantumkan sebagai suatucarcinogen.
·         Petunjuk untuk penanganan yang aman.
·         Alat pengendalian seperti work practices, hygienic practices orpersonal protectiveequipment yang dibutuhkan.
·         Jalur bahan kimia masuk tubuh.
·         Prosedur untuk menangani tumpahan, kebocoran dan pembersihan.
A.Dalam Industri ada beberapa labeling dan marking system yangbiasadigunakan secara internasional, antara lain yang Akandijelaskanadalah:
·         Hazardous Materials Information System (HMIS) labels
·         National Fire Protection Association (NFPA) diamonds
·         Uniform Laboratory Hazard Signage (ULHS)
Sistem NFPA dan HMIS merupakan suatu system pewarnaan sebagai kode dan sistem peringkatdalam menentukan tingkat bahaya dan dampaknya.Sedangkan ULHS sistemmenggunakan symbols piktograf (symbol yang berupa gambar dan tulisan).
A.HMIS Label
Sistem yang digunakan oleh HMIS label mempunyai persamaan prinsip dengan NFPA diamond. Biru menunjukkan bahaya kesehatan, Merah menunjukkan bahaya api,Kuning menunjukkan bahaya reaktivitas dan Putihmenunjukkan informasi khusus sepertiAlat Pelindung Personal yang harus dipakai. Sistem ini juga menggunakan peratingan 0-4untuk menunjukkantingkat bahaya yang dimiliki.Label ini direkomendasikan untuk digunakan pada tempat penampung seperti botol, kaleng, jirigen, serta drum. Meski pihak  pembuat telahmempunyai label sendiri, label ini dianjurkan untuk digunakan disemuatempat penampung yang berada dilokasi kerja sebagai standard label.
Perlu diingat menggunakan tempat penampung tanpa label sangat berbahaya!
HMIS label sangat umum digunakan dalam industri dan banyak organisasi HSE
B.Rating dalam HMIS
1.  KESEHATAN
4
Kematian: Walaupun hanya sedikit terkena bahan ini dapat menyebabkan ancamankematian. Hanya baju khusus untuk perlindungan bahan ini yangboleh dipakai.
3
Sangat Berbahaya : Luka atau akibat serius dapat diakibatkan jika terkenabahan ini.Lindungi seluruh permukaan tubuh dari bahan ini. Alatperlindungan yang lengkap harusdigunakan (Baju safety, glove, face shield,dan safety boot).
2
Berbahaya: Terkena bahan ini akan menyebabkan bahaya kesehatan. Gunakan alat perlindungan yang sesuai.
1
Sedikit Bahaya: Mengakibatkan iritasi atau luka jika terkena bahan ini.Gunakan alat perlindungan yang sesuai.
0
Tidak berbahaya: Terkena bahan ini tidak berbahaya bagi kesehatan.
2.    KEBAKARAN (BAHAYA API)
4
Flash Point dibawah 73ºF dan Boiling Point dibawah 100ºF: bahan inisangat mudahterbakar, menguap, dan meledak tergantung dari kondisinya.Kehati-hatian total dansangat mendalam harus dilakukan dalam menanganidan menyimpan bahan ini.
3
Flash Point dibawah 100ºF: Dapat terbakar, menguap, dan meledak dibawah temperatur normal. Diperlukan latihan dan training kehati-hatian dalammenangani bahan ini.
2
Flash Point dibawah 200ºF: Sedikit pemanasan dapat menyebakantimbulnya nyala api.Prosedur kehatia-hatian harus ada bagi pekerja yangmenangani.
1
Flash Point diatas 200ºF: Agar terbakar diperlukan pemanasan awal.Sebagian besar material solid yang dapat terbakar berada pada bagian ini.
0
Tidak dapat terbakar.



3.    REAKTIVITAS
4
Mudah Meledak: Bahan mempunyai kemampuan dapat meledak pada temperatur dantekanan normal. Evakuasi area jika lokasi terkena panas atauapi.
3
Peledak: Bahan yang dapat meledak jika mendapat tindakan awal seperti panas, tekanan,atau air. Pengawasan dari balik pelindung atau dinding tahanledakan.
2
Tidak Stabil: Dapat berubah menjadi bahan kimia berbahaya lain dalamkondisi normalatau tertentu. Mengakibatkan bahaya atau ledakan jikabercampur dengan air. Pengawasandari jarak jauh.
1
Agak Stabil: Bahan dapat menjadi tidak stabil jika pada kondisi tekanan atautemperatur yang meningkat atau bereaksi dengan air. Penanganan dengankehati-hatian.
0
Stabil: Bahandalam kondisi stabil jika mengalami panas, penekanan, atau bereaksidengan air.
C.Uniform Laboratory Hazard Signage
Suatu laboratorium harus dilengkapi dengan tanda yang berupapictographsimbol untuk memperingatkan pekerja, pengunjungatau petugas penolong darurat tentang pencegahan apa yang harusdilakukan sebelum memasuki ruangan laboratorium yangsesuai dengan bahaya yang ada di dalam laboratorium tersebut

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Komunikasi Bahaya(hazard communication) adalah suatu cara untuk menunjukkan bahwa suatubendaatau area mengandung bahaya atau jenis bahaya tertentu. Dengan adanya petunjuk terhadap bahaya tersebut maka setiap orang yang akan melakukan pekerjaan dengan alat atau bahan berbahaya tersebut atau bekerja pada area berbahaya tersebut dapat mengantisipasi dengan langkah-langkah pencegahan atau preventif, seperti alat perlindungan diri yangsesuai.
MSDS adalah suatu sumber informasi yang komprehensif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan serta karyawan yang bersangkutan dalam menangani atau mengelola material tersebut. Pada umumnya informasi mengenai  bahaya dan pencegahannya harus lebih difokuskan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar